SURAT
PENGAKUAN DAN PERJANJIAN HUTANG
Kami yang bertanda
tangan di bawah ini _______________________________________________
1.
......................., Jabatan Guru UPTD SMPN 1
Leuwimunding Kabupaten Majalengka selaku Anggota Koperasi Sejahtera SMPN 1
Leuwimunding. _____________________________________________
Selanjutnya disebut
PIHAK KESATU __________________________________________________
2. HARLON
HUDAYA,S.Pd.Ing. Jabatan Ketua Koperasi Sejahtera SMPN 1 Leuwimunding,
bertindak untuk dan atas nama Koperasi Sejahtera SMPN 1 Leuwimunding
Selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA ___________________________________________________
Pada hari ini Senin
tanggal Empat September Dua Ribu Tujuh
Belas, telah sama-sama sepakat mengadakan serta melaksanakan perjanjian sebagai
berikut : ________________________________
A. PIHAK
KESATU MENGAKUI DAN BERJANJI, bahwa : ___________________________
1. Mengakui
mempunyai utang kepada pihak kedua sebesar Rp.146.562.367,- _________ (Seratus
empat puluh enam juta lima ratus dua ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah)
2. Atas
utan tersebut saya bersedia membayar Rp.1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu
rupiah) setiap bulan, selama dua beas bulan terhitung mulai bulan September
2017 selama satu tahun dan kekuranganya saya bersedia membayar dari uang TASPEN
yang akan saya terima sampai utang saya dinyatakan lunas seluruhnya.
3. Apabila
sebagaimana yang tercantum pada poin 1, 2 ternyata masih belum lunas, maka saya
bersedia semua harta kekayaan saya menjadi jaminan utang saya.
4. Saya
bersedia dituntut menurut hokum yang berlaku apabila saya tidak menepati
perjanjian ini.
B. PIHAK
KEDUA, menerima pengakuan dan perjanjian yang telah dibuat oleh pihak kesatu.
Demikian surat
pengakuan dan perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar
dan tanpa adanya tekanan atau paksaaan dari pihak manapun.
PIHAK KESATU
meterai 6.000,-
SUWARTO,S.Pd
|
PIHAK KEDUA
HARLON HUDAYA,S.PdIng
|
|
SAKSI I
______________________
|
SAKSI II
_________________________
|
Mengetahui
:
Kepala
SMPN 1 Leuwimunding
Drs. UTO KUSYADI, MM
NIP. 8888888888888888
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar