Sambutan Kepala Sekolah :
Salam sejahtera bagi kita semua,
Assalamu'alaikum Wr W.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta karunia-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk berkumpul dalam acara yang sangat berharga ini.
Saya selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Leuwimunding mengucapkan selamat datang kepada semua pengunjung blog sekolah kami. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Anda semua pada blog SMPN 1 Leuwimunding ini.
Melalui blog ini, kami ingin memberikan informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah kami. Blog SMPN 1 Leuwimunding ini menjadi sarana komunikasi antara sekolah dengan para siswa, orang tua, dan masyarakat.
Kami berharap, blog ini dapat memberikan manfaat dan kebermanfaatan bagi semua pihak, terutama para siswa yang menjadi fokus utama dari kegiatan pendidikan di SMPN 1 Leuwimunding. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah ini demi mencetak generasi muda yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi.
Terima kasih atas kunjungan dan perhatiannya pada blog SMPN 1 Leuwimunding ini. Semoga kita semua selalu dalam lindungan dan rahmat Allah SWT.
Wassalamualaikum wr. wb.
Jalan Raya Utara Leuwimunding No. 61 Kab. Majalengka SK Pendirian: Tgl
SK: 1960-08-01 |
Identitas Sekolah (1)
Nama Sekolah : SMP NEGERI 1
LEUWIMUNDING
Nomor Pokok Sekolah
Nasional : 20213863
Jenjang Pendidikan : SMP
Status Sekolah : Negeri
Alamat Sekolah : Jalan Raya
Utara Leuwimunding No. 61
RT/RW :
3 / 4
Dosun :
Dusun Baru Blok Rabu
Desa Kelurahan : Leuwimunding
Kecamatan : Kec.
Leuwimunding
Kabupaten : Kab.
Majalengka
Provinsi :
Prov. Jawa Barat
Kode Pos :
45473
Lokasi Geografis : Lintang -6
Bujur 108
Izin dan Pendirian (2)
SK Pendirian Sekolah :
Tanggal SK Pendirian : 1960-08-01
Status Kepemilikan : Negeri
SK Izin Operasional : -
Tgl SK Izin
Operasional :
1910-01-01
Kebutuhan Khusus
Dilayani : Tidak ada
Nomor Rekening : [hidden] Lihat?
Nama Bank : BPD
JABAR BANTEN...
Cabang KCP/Unit : BPD JABAR
BANTEN CABANG RAJAGALUH...
Atas Nama Rekening : SMPN1LEUWIMUNDING...
Luas Tanah Milik (m2) : 3
Luas Tanah Bukan Milik
(m2) : 0
NBS :
[hidden] Lihat?
Nama Wajib Pajak : [hidden] Lihat?
NPWP :
[hidden] Lihat?
Informasi Sekolah (3)
Akreditasi : A
Kurikulum :
Kurikulum 2013
Kepala Sekolah : Arta
Operator Data Akademik : SMPN 1 Leuwimunding
Nomor Telepon : (0233)510332
Nomor Fax :
Email : smpnegeri1_leuwimunding@yahoo.com
smpnegeri1_leuwimunding@yahoo.com
Website :
http://smpnesle1.blogspot.com
Data
Periodik (4)
Waktu Penyelenggaraan : Pagi
Status Menerima Bos? : Bersedia Menerima
Sertifikasi ISO : Belum Bersertifikat
Sumber Listrik : PLN
Daya Listrik Sekolah : 7700 Watt
Akses Internet : Indihome 20 Mbps & 50 Mbps
Sarana
Prasana / Sarpras (5)
1. Ruang Kelas
2. Ruang Laboratorium
3. Ruang Perpustakaan
Sanitasi
Sekolah (6)
Kecukupan air
Sekolah memproses air
sendiri
Air minum untuk siswa
Mayoritas membawa air
minum
Jumlah toilet
berkebutuhan khusus
Sumber air sanitasi
Ketersediaan air di
lingkungan sekolah
Tipe jamban
Apakah sabun dan air
mengalir pada tempat cuci tangan
Jamban dapat digunakan
Jamban tidak dapat
digunakan
Sumber - Dapodik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
MOTTO :
PERS
Prestasi Etika Rasio Sukses
VISI & MISI
SMPN 1 LEUWIMUNDING
No. |
Uraian
Kegiatan |
Permasalahan |
Penyelesaian |
Rencana
Tindak Lanjut |
1. |
Religius |
Secara umum
masih 60% siswa mengikuti kegiatan keagamaan |
Mendorong semua siswa mengikuti
kegiatan keagamaan |
1.
Mendata siswa yang tidak mengikuti kegiatan keagamaan, kemudiaan
diberikan bimbingan kepadanya. 2.
Menugaskan kepada siswa untuk membuat laporan kegiatan keagamaan. |
2. |
Cerdas |
Masih kurangnya latihan dalam
mengolah pikir untuk kecerdasan
|
Mendorong untuk lebih banyak
penyelesaian latihan-latihan dalam rangka meningkatkan kecerdasan |
1. Memberikan
latihan soal yang berbasis kontekstual. 2. Memberikan
latihan penyelesaian permasalahan melalui kegiatan ektrakurikuler. |
3. |
Terampil |
Masih banyak bentuk ketrampilan
yang belum tersentuh karena terbatasnya waktu. |
Memberikan bimbingan
keterampilan hidup sehari-hari |
1. Memberikan materi
ketrampilan pada semua mapel untuk kehidupan sehari-hari. 2. Memberikan
materi ketrampilan pada setiap kegiatan Ektrakurikuler. |
3. |
Mandiri |
Kemandirian disiplin, literasi,
hormat menghormati masih75 % |
Direncanakan dalam pada RKS / RKJM
dengan mempertimbangkan skala perioritas |
1. Peningkatan
fungsi piket. 2. Peningkatan
fungsi program Litersi 3. Peningkatan
program PPK |
4. |
Wawasan Global |
Memberikan pemahaman tentang
perkembangan teknologi saat ini |
1.Membuat kegiatan
dengan menggunakan IT 2.Memberikan materi
digitalisasi yang terintegrasi pada mata pelajaran |
JOB DESCRIPTION
SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
1.
Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a.
Membimbing guru dalam hal
Menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan
melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b.
Membimbing karyawan dalam
hal Menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.
Membimbing siswa dalam
kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d.
Mengembangkan staf melalui Pendidikan/Latihan,
melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan
kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan, melalui seleksi calon Kepala
Sekolah.
e.
Mengikuti perkembangan iptek
melalui Pendidikan/Latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
2.
Kepala Sekolah senagai Manajer (Manager)
a.
Mengelola administrasi
kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap
administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan
konseling.
b.
Mengelola administrasi
kesiswaan dengan memiliki data administrasi
kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.
Mengelola administrasi
ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
d.
Mengelola administrasi
keuangan Rutun, BOS, dan Komite.
e.
Mengelola administrasi
sarana/prasarana baik administrasi Gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium,
perpustakaan.
3.
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a.
Menyusun program kerja.baik
jangka pendek, menengah maupun jangka Panjang.
b.
Menyusun organisasi
ketenagaan disekolah baik,wakasek,
pembantu kepala sekolah, wali kelas, coordinator pelaksana administrasi,
bendahara, operator dan personalia pendukung kegiatan temporer, seperti panitia
ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c.
Mengerahkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan
arahan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d.
Mengoptimalkan sumberdaya
manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan
merawat sarana prasarana milik sekolah.
4.
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.
Menyusun program supervise
kelas, pengawasan dan evaluasi pemberdayaan.
b.
Melaksanakan program
supervise.
c.
Memanfaatkan hasil supervise
untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
5.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.
Memiliki kepribadian yang
kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan
berjiwa besar.
b.
Memahami kondisi guru,
karyawan dan peserta didik.
c.
Memiliki visi misi dan
memahami misi sekolah yang diemban.
d.
Mampu mengambil keputusan
baik urusan intern maupun eksteren.
e.
Mampu berkomunikasi dengan
baik secara lisan maupun tertulis.
6.
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi
gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan
belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru
dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam
menggali sumber daya manusia di komite dan masyarakat.
7.
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Manpu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang
memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan
maupun sansi hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala
sekolah dalam :
1.
Menyusun perencanaan,
membuat program kegiatan dan program pelaksanaan.
2.
Pengorganisasian
3.
Pengarahan
4.
Ketenagaan
5.
Pengkoorinasian
6.
Pengawasan
7.
Penilaian
8.
Identifikasi dan pengumpulan
data
9.
Mewakili kepala sekolah
untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah Pendidikan.
10. Membuat laporan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUFOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam :
1.
Menyusun program pengajaran
2.
Menyusun dan menjabarkan
kalender Pendidikan
3.
Menyusun pembagian tugas
guru dan jadwal pelajaran
4.
Menyusun jadwal evaluasi
belajar dan pelaksanaan ujian akhir tahun
5.
Menerapkan kriteria
persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan/ketamatan
6.
Mengatur jadwal penerimaan
rapor dan STTB
7.
Mengkoordinasikan Menyusun
dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8.
Mengatur pelaksanaan program
perbaikan dan pengayaan
9.
Mengatur pengembangan
MGMP/dan coordinator mata pelajaran
10. Melakukan supervise administrasi akademis
11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUFOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam :
1.
Menyusun program pembinaan
kesiswaan (OSIS) meliputi ; Kepramukaan, PMR, PKS, UKS, KIR, PASKIBRA,
Pesantren Ramadhan.
2.
Melaksanakan bimbingan,
pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
3.
Menegakkan disiplin dan tata
tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
4.
Melaksanakan Latihan dasar
kepemimpinan sekolah (LDKS)
5.
Membina pengurus OSIS dalam
berorganisasi
6.
Menyusun jadwal dan
pembinaan serta secara berkala dan inSidental
7.
Membina dan melaksanakan
koordinasi 7 K
8.
Melaksanakan pemilihan calon
siswa berprestasi dan penerima bea siswa.
9.
Mengadaakan pemilihan siswa
untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
10. Mengatur mutasI siswa
11. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerima
Siswa Baru dan Pelaksanaan MPLS
12. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir
tahun sekolah
13. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olahlaga
prestasi.
14. Membuat
laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUFOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam :
1.
Menyusun program pengadaan
sarana dan prasarana
2.
Mengkoordinasikan penggunaan
sarana prasarana
3.
Pengelolaan pembiayaan
alat-alat pembelajaran
4.
Mengelola perawatan dan
perbaikan sarana prasarana
5.
Bertanggung jawab terhadap
kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6.
Melaksanakan pembukaan
sarana dan prasarana secara rutin
7.
Menyusun laporan secara
berkala.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUFOKSI) URUSAN HUMAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam :
1.
Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan sekolah dengan komite sekolah
2.
Membina hubungan antara
sekolah dengan wali siswa
3.
Membina pengembangan antara
sekolah dengan Lembaga pemerintah, dunia usaha, dan Lembaga social lainnya.
4.
Membuat dan Menyusun program
semua kebutuhan sekolah
5.
Koordinasi dengan semua staf
untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.
Menciptakan hubungan yang
kondusif diantara warga sekolah
7.
Melakukan koordinasi dengan
semua staf dan bertanggungjawab untuk mewujudkan 7 K
8.
Menyusun program kegiatan
bakti social, karya wisata, dan pameran hasil Pendidikan (Gebyar Pendidikan)
9.
Mewakili Kepala Sekolah
apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah-masalah bersifat umum.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUFOKSI) WALI KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam :
1. Pengelolaan Kelas :
a. Tugas Pokok meliputi :
-
Mewakili orang tua dan kepala
sekolah dalam lingkungan Pendidikan
-
Meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Membantu pengembangan
keterampilan dan kecerdasan anak didik
-
Membina karakter, budi
pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak Didik
-
Mengetahui jumlah (Putra dan
Putri) dan nama-nama anak didik
-
Mengetahui identitas lain
dari anak didik
-
Mengetahui kehadiran anak
didik setiap hari
-
Mengetahui masalah-masalah
yang dihadapi anak didik
c. Melakukan Penilaian
-
Tingkah laku anak didik
sehari-hari di sekolah
-
Kerajinan, kelakuan dan
kedisiplinan anak
d. Mengambil Tindakan bila dianggap perlu
-
Pemberitahuan, pembinaan,
dan pengarahan
-
Peringatan secara lisan dan
tertulis
-
Peringatan khusus yang
terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah Tindak Lanjut
-
Memperhatikan buku nilai
rapor anak didik
-
Memperhatikan
keberhasilan/kenaikan anak didik
-
Memperhatikan dan membina
suasana kekeluargaan
f. Penyelenggaraan administrasi kelas, meliputi :
-
Denah tempat duduk anak
didik
-
Papan absensi anak didik
-
Daftar pelajaran dan daftar
piket
-
Buku prestasi
-
Buku jurnal kelas
-
Tata tertib kelas
-
Penyusunan dan pembuatan
statistic bulanan anak didik
-
Pembuatan catatan khusus
tentang anak didik
-
Pencatatan mutase anak didik
-
Pengisian dan pembagian buku
laporan penilaian hasil belajar
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BP/BK)
Membantu kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan
:
1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka
mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak
didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak
didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan Pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan
konseling
6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan
dan konseling
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
belajar
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak
lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) PUSTAKAWAN SEKOLAH
Membantu kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan
:
1. Perencanaan pengadaan buku/bahan putasa/media
elektronik
2. Pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan
putasa/media elektronik
5. Inventarisasi dan pengadministrasian
6. Penyimpanan buku/bahan Pustaka, dan media
elektronik
7. Menyusun tata tertib perpustakaan
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) GURU
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam
melaksanakan KBM, meliputi :
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan
lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses
belajar, formatif, dan sumatif
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
(formatif)
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan bimbingan (pengimbasan
pengetahuan) kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum
memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) GURU PIKET
1.
Meningkatkan pelaksanaan 9 K
(Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, Kesehatan,
Keteladanan, Kekeluargaan dan Keterbukaan)
2.
Mengadakan pendataan dan
mengisi buku piket
3.
Menertibkan kelas-kelas yang
kosong dengan jalan menginterval
4.
Pada jam ke dua harus
berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui
telpon/waashap, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telpon
5.
Mencatat beberapa kejadian :
a. Guru dan siswa yang terlambat
b. Guru dan siswa yang pulang seebelum waktunya
c. Kelas yang pulang / dipulangkan sebelum
waktunya
d. Kejadian-kejadian penting lainnya
e. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas
karena istirahat. Dan keliling kelas sambal mengingatkan siswa untuk
beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
f. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5
menit sebelum bel masuk
g. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus
kepada wali kelas atau guru pembimbing
h. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
KODE ETIK PENDIDIK (GURU)
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
3. Menjungjung tinggi harkat dan martabat peserta
didik
4. Berbakti kepada peserta didik daalam membantu
mereka mengembangkan diri
5. Bersikap ilmiah dan menjungjung tinggi
pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan
peserta didik
6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas
negara lainnya dari pada tugas sampingan
7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan
akuntabel dalam bekerja
8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada
kebudayaan nasional dan ilmu Pendidikan
9. Menjadi teladan dalam berprilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang
kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan
komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam Pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa
dan tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan
kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara Bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi profesi
TATA TERTIB GURU DAN
KARYAWAN
1.
Hari Dinas selama 6 (enam)
hari kerja
2.
Mempersiapkan sarana dan
kelengkapan proses pembelajaran
3.
Mengisi daftar hadir saat
dating dan pulang
4.
Mengisi jurnal kegiatan
pembelajaran sehari-hari
5.
Mengumpulkan jurnal
kegiaatan pada akhir semester
6.
Melaksanakan tugas piket
sesuai jadwal yang telah disepakati
7.
Melaksanakan tugas sesuai
dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
8.
Memahami dan mengamalkan
Wawasan Wiyata Maandala
9.
Apabila berhalangan hadir
dalam Dinas harus ;
-
Ada pemberitahuan (surat/telpon/SMS/Waashap
-
Substansi izin harus jelas
dan sesuai ketentuan kedinasan
-
Ada surat dokter (apabila
sakit lebih dari 3 hari)
-
Memberikan/mengirimkan tugas
untuk siswa melalui guru piket
10.
Memakai seragam dengan
atribut lengkap
11.
Mengikuti upacara bendera setiap
hari Senin/hari besar Nasional
12.
Melaksanakan tugas menjadi
Pembina upacara sesuai dengan jadwal
Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah orang
dewasa yang bertugas membimbing dan memberikan dukungan kepada kegiatan OSIS di
sekolah. Tugas utama Pembina OSIS adalah:
1.
Membimbing dan memberikan arahan
kepada para pengurus OSIS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2.
Mengawasi dan mengontrol kegiatan
OSIS untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan aturan dan norma
yang berlaku di sekolah.
3.
Mendorong dan memberikan dukungan
kepada OSIS dalam mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dapat
memberikan manfaat bagi siswa dan sekolah.
4.
Mengkoordinasikan kegiatan OSIS
dengan kegiatan sekolah lainnya, seperti kegiatan akademik dan kegiatan lain di
sekolah.
5.
Membantu para pengurus OSIS dalam
menyelesaikan masalah atau konflik yang muncul dalam kegiatan OSIS atau dengan
anggota OSIS lainnya.
6.
Memberikan masukan dan saran kepada
pengurus OSIS dalam menyusun program kerja OSIS dan membuat laporan kegiatan
OSIS.
7.
Meningkatkan partisipasi siswa dalam
kegiatan OSIS dan mengembangkan kreativitas dan inovasi siswa dalam mengikuti
kegiatan OSIS.
Selain
itu, Pembina OSIS juga harus memperhatikan perkembangan kepribadian dan
prestasi akademik siswa anggota OSIS, sehingga dapat memberikan motivasi dan
dukungan kepada mereka dalam menjalankan kegiatan di OSIS serta mencapai
prestasi akademik yang optimal.
F.
Tugas TU (Tata Usaha)
Tata Usaha (TU) atau bagian administrasi sekolah adalah
bagian penting dalam sebuah sekolah yang memiliki tugas-tugas berikut:
1.
Menangani administrasi kepegawaian
sekolah, seperti mengurus absensi, gaji, cuti, dan tunjangan bagi para pegawai.
2.
Mengelola dan menjaga kebersihan
lingkungan sekolah, seperti ruang kelas, kantor, dan area sekolah lainnya.
3.
Menangani administrasi keuangan
sekolah, seperti mengatur dan mengelola pengeluaran, menghitung dan membukukan
penerimaan, serta membuat laporan keuangan sekolah.
4.
Menangani administrasi kegiatan
sekolah, seperti membuat jadwal pelajaran, mempersiapkan sarana dan prasarana
untuk kegiatan sekolah, dan mengurus surat izin dan peminjaman fasilitas
sekolah.
5.
Menangani administrasi pendaftaran
dan kelulusan siswa, seperti menerima dan memproses pendaftaran siswa baru,
mengeluarkan rapor dan ijazah, serta mengurus dokumen-dokumen terkait lainnya.
6.
Mengurus dan menjaga arsip dokumen
sekolah, seperti arsip kepegawaian, keuangan, dan administrasi lainnya.
7.
Membantu kepala sekolah dalam
merencanakan dan mengelola program kerja sekolah serta membuat laporan-laporan
kegiatan sekolah.
Dalam
menjalankan tugasnya, TU bekerja sama dengan seluruh elemen di sekolah, seperti
kepala sekolah, guru, dan siswa. TU juga harus mampu menguasai teknologi
informasi dan komunikasi guna memudahkan pengelolaan administrasi dan
meningkatkan efisiensi dalam proses kerja.
A.
Tugas siswa
Sebagai peserta didik di sekolah, siswa memiliki tugas utama
untuk belajar dan mencapai prestasi akademik yang baik. Namun, selain itu, ada
juga tugas-tugas lain yang harus dipenuhi oleh siswa, antara lain:
1.
Mengikuti proses pembelajaran dengan
baik dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
2.
Mematuhi peraturan sekolah, termasuk
tata tertib dan disiplin di dalam dan di luar kelas.
3.
Menjaga kebersihan dan kerapihan
lingkungan sekolah serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri dan orang
lain.
4.
Menghormati guru, teman sekelas, dan
seluruh elemen di sekolah.
5.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
ekstrakurikuler dan kegiatan sekolah lainnya.
6.
Meningkatkan kemampuan sosial dan
kepemimpinan, seperti kerjasama, komunikasi, dan kreativitas.
7.
Menjaga kepercayaan orang tua dan
guru serta membangun integritas dan moralitas yang baik.
Selain
tugas-tugas tersebut, siswa juga harus memperhatikan keseimbangan antara
kegiatan belajar dan kegiatan lainnya, seperti bermain dan beristirahat. Hal
ini penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental serta menciptakan suasana
belajar yang optimal.
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat di download Di sini
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat di download Di sini
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2015/2016 dapat di download Didieu
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2016/2017 dapat di download Didieu
TATA
TERTIB PESERTA DIDIK
KEWAJIBAN
PESERTA DIDIK |
||
1. |
Peserta didik wajib hadir di sekolah
paling lambat 5 menit sebelum bel masuk dibunyikan. |
|
2. |
Peserta didik wajib taat dan patuh
kepada seluruh guru dan karyawan sekolah. |
|
3. |
Peserta didik wajib memakai pakaian
seragam yang ditentukan sekolah dengan baik. |
|
4. |
Peserta didik wajib mengikuti kegiatan
yang diselenggarakan sekolah. |
|
5. |
Peserta didik wajib ikut merasa
memiliki, merawat, dan memelihara sarana dan prasarana sekolah. |
|
6. |
Peserta didik wajib memberi informasi
tertulis yang diketahui orang tua/wali bila tidak masuk sekolah. |
|
7. |
Peserta didik wajib membawa surat
keterangan dokter bila tidak masuk sekolah karena sakit selama lebih dari 3
hari. |
|
8. |
Peserta didik
yang bersepeda motor wajib parkir di lokasi sekolah. |
|
Peserta didik yang piket wajib hadir 15 menit sebelum bel masuk
kelas berbunyi. |
||
10. |
Peserta didik
dibolehkan membawa Hand Pone seijin pihak sekolah |
|
|
|
|
HAK PESERTA DIDIK |
||
1. |
Peserta didik berhak mendapatkan
perlakuan yang sama tanpa membedakan statusnya. |
|
2. |
Peserta didik berhak mengikuti proses
pembelajaran dan kegiatan lain di sekolah. |
|
3. |
Peserta didik berhak menyampaiakan
usul/saran untuk kebaikan sekolah. |
|
|
||
PELANGGARAN SANGAT
BERAT |
SKOR |
|
1. |
Melakukan tindakan /perbuatan
pornografi atau asusila. |
100 |
2. |
Mengedarkan narkoba dan atau
minuman keras. |
100 |
|
|
|
PELANGGARAN BERAT |
SKOR |
|
1. |
Membawa, menyimpan, atau melihat
gambar , film atau rekaman yang bertentangan dengan norma agama atau
kesusilaan. |
50 |
2. |
Membawa, memakai, narkoba dan atau
minuman keras. |
50 |
3. |
Terlibat atau terbukti dalam tindak
criminal (pencurian,perampasan,pemalakandll). |
50 |
4. |
Terlibatataumenjadianggotakelompokanaknakalataukelompokterlaranglainnya. |
50 |
5. |
Berkelahi atau main hakim sendiri,
termasuk pengeroyokan dan tawuran. |
30 |
6. |
Terlibat dalam tindakan yang
tergolong pornografi, asusila atau pelecehan seksual |
30 |
7. |
Membawa atau menyimpan senjata
tajam atau senjata yang membahayakan di sekolah. |
25 |
8. |
Membawa, merokok atau minum minuman
keras di lingkungan sekolah. |
25 |
9. |
Membawa, merokok atau minum minuman
keras di luar sekolah ketika masih memakai atribut sekolah. |
25 |
10. |
Berurusan dengan pihak berwajib
karena kenakalan remaja. |
20 |
11. |
Mencuri, berjudi atau bertaruh di
lingkungan sekolah atau di luar sekolah. |
20 |
PELANGGARAN SEDANG |
SKOR |
|
1. |
Memalsukan tanda tangan orang
tua/wali, guru, karyawan, atau kepala sekolah. |
15 |
2. |
Meminta uang atau barang kepada
teman secara paksa. |
15 |
3. |
Mengubah model seragam sekolah yang
telah ditentukan. |
15 |
4. |
Merusak sarana dan prasarana
sekolah. |
15 |
5. |
Tidak masuk sekolah tanpa
keterangan. |
15 |
6. |
Keluar lingkungan sekolah tanpa
ijin. |
15 |
7. |
Meloncat pagar sekolah atau pulang
tanpa ijin sebelum waktunya. |
10 |
8. |
Membawa sepeda motor ke sekolah
baik ditaruh di dalam atau di luar sekolah |
10 |
9. |
Mengotori atau mencorat-coret
dinding, meja, kursi dengan tulisan atau gambar tertentu |
10 |
10. |
Membawa laptop dan yang sejenisnya
tanpa ada perintah dari guru |
10 |
11 |
Membawa alat musik ke sekolah tanpa
ada perintah dari guru. |
10 |
12. |
Membawa atau menyalakan petasan di
sekolah. |
10 |
13. |
Meminjam sepeda teman tanpa seijin
yang memiliki sepeda. |
10 |
14. |
Menghilangkan atau merusak buku
sekolah. |
5 |
15. |
Terlambat datang masuk sekolah. |
5 |
16. |
Keluar kelas tanpa minta ijin guru
yang ada di dalam kelas. |
5 |
17. |
Berada di luar kelas atau kantin
saat pelajaran di kelas berlangsung. |
5 |
18. |
Rambut gondrong, diberi warna
dengan cat atau semir serta potongan rambut yang tidaksesuai dengan potongan
rambut pelajar. |
5 |
19. |
Tidak memenuhi panggilan / perintah
guru, karyawan, atau kepala sekolah. |
5 |
20. |
Mengadakan arisan dalam bentuk
apapun di sekolah. |
5 |
21. |
Merayakan pesta ulang tahun di
sekolah. |
5 |
22. |
Memakai seragam dengan tidak benar,
misal: baju tidak dikancingkan, melipat lengan baju, menurunkan rok di bawah
pinggang, baju dicorat-coret, kaos kaki dilipat atau diturunkan. |
5 |
23. |
Membuang sampah tidak pada
tempatnya. |
5 |
|
|
|
PELANGGARAN RINGAN |
SKOR |
|
1. |
Memakai seragam dengan atribut
tidak lengkap atau tidak sesuai dengan tata tertib sekolah. |
3 |
2. |
Tidak melaksanakan piket di kelas. |
2 |
3. |
Makan atau minum di dalam kelas
saat pelajaran berlangsung atau saat istirahat. |
2 |
4. |
Membuat atau menggunakan surat ijin
tidak masuk sekolah palsu |
2 |
5. |
Membawa barang-barang yang tidak
ada kaitannya dengan sekolah ( HP, kosmetika, bacaan pornografi atau
kekerasan dan sejenisnya ). |
2 |
6. |
Duduk di atas bangku atau meja
guru. |
2 |
7. |
Mengganggu atau mengacaukan kelas
sendiri atau kelas lain saat pelajaran maupun diluar pelajaran. |
2 |
8. |
Tidak melaksanakan / mengerjakan
PR, atau tugas. |
2 |
9. |
Memakai gelang, kalung, atau
anting-anting bagi peserta didik putra. |
2 |
10. |
Memakai perhiasan berlebihan atau
berdandan seronok bagi perserta didik putri. |
2 |
11. |
Berkata kata, berbicara,
mengungkapkan ungkapan yang kotor atau mengumpat. |
2 |
12. |
Tidak mengikuti kegiatan ekstra
kurikuler sesuai jadwal di sekolah. |
2 |
13. |
Membeli makanan atau minuman di
luar sekolah tanpa ijin. |
2 |
14. |
Tidak membawa buku pelajaran sesuai
dengan jadwal pelajaran hari itu. |
2 |
15. |
Bermain di tempat parkir sepeda
motor guru atau siswa |
2 |
16. |
Memarkir sepeda motor tidak pada
tempatnya. |
2 |
SKOR
KUMULATIF PELANGGARAN DAN URAIAN SANKSI/PEMBINAAN |
|
1. |
10 : Peringatan lisan |
2. |
20 :
Peringatan lisan dan merawat tanaman/bunga selama 1 hari |
3. |
30 : Membuat surat
pernyataan dan merawat tanaman/bunga selama 2 hari |
4. |
40 : Panggilan orang
tua dan membersihkan lingkungan selama 2 hari |
5. |
50 : Panggilan orang
tua dan membaca Kitab Suci Alqu’an selama 2 hari |
6. |
60 : Panggilan orang
tua dan membaca Kitab Suci Alqu’an selama 4 hari |
7. |
70 : Panggilan orang
tua dan dirumahkan selama 3 hari |
8. |
80 : Panggilan orang
tua, membuat surat pernyataan, dan dirumahkan selama 6 hari. |
9. |
90 : Panggilan orang
tua dan peserta didik tidak naik ke kelas berikutnya |
10. |
100 : Panggilan orang tua dan peserta didik dikembalikan ke orang
tua / dikeluarkan dari sekolah. |
LAIN - LAIN
1. |
Hal - hal yang belum
tercantum dalam tata tertib ini akan di atur lebih lanjut oleh sekolah |
2. |
Setiap awal tahun
pelajaran akan diadakan "Pemutihan" penghitungan skor pelanggaran |
3. |
Tata tertib ini berlaku
mulai sejak tanggal ditetapkan |
HASTA PRASETYA
PKS
Kami anggota PKS:
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengabdi kepada Negara dan Pancasila.
3. Membela kebenaran dan keadilan.
4. Menjunjung tinggi nama baik sekolah dan PKS.
5. Bergerak, bertindak dengan disiplin, tegas, dan bertanggung
jawab.
6. Cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
7. Menjaga moralitas sesama anggota.
8. Siap menempatkan diri dalam masyarakat.
MOTTO PASKIBRA
- Paskib tidak takut salah
- Paskibra
tidak takut kalah
- Paskibra
tidak takut jatuh
- Paskibra
tidak takut mati
- Takut
mati jangan hidup
- Takut
hidup mati sekalian
- Satu
untuk semua, semua untuk satu
- Kalau
ada seribu, kami ada satu
- Kalau
ada seratus, kami tetap satu
- Kalau
ada sepuluh, kami yakin tetap satu
- Kalau
ada satu yaitu kami
- Tanpa
keberanian kita akan kalah
- Tanpa
kekompakkan kita akan pecah
- Lebih
baik berkeringat saat latihan
- Daripada
menangis saat perlombaan
DASA DARMA PRAMUKA
1.
Pramuka itu dapat dipercaya
2.
Pramuka itu setia
3.
Pramuka itu sopan dan perwira
4.
Pramuka itu sahabat sesama
manusia dan saudara bagi tiap-tiap anggota pramuka
5.
Pramuka itu penyayang sesama
makhluk
6.
Pramuka itu siap menolong dan
wajib berjasa
7.
Pramuka itu dapat menjalankan
perintah tanpa jembatan
8.
Pramuka itu sabar dan riang
gembira dalam segala kesukaran
9.
Pramuka itu hemat dan cermat
10.
Pramuka itu suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan
JANJI PALANG MERAH REMAJA INDONESIA
Kami Palang Merah Remaja Indonesia Berjanji Dengan disertai rasa
penuh tanggung jawab dan bersungguh hati :
1. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berbakti Kepada Masyarakat.
3. Mempertinggi Ketrampilan Dan Memelihara Kebersihan Dan
Kesehatan.
4. Memprerat Persahabatan Nasional Dan Internasional.
5. Menjunjung Tinggi nama baik palang merah remaja dan palang
merah indonesia dengan memegang teguh prinsip-prinsip kepalang merahan.
Panduan Kegiatan Kemah :
Untuk lebih jelasnya panduan kegiatan kemah.....klik Disini