AKTIVIS



Sambutan Kepala Sekolah :

Salam sejahtera bagi kita semua,

Assalamu'alaikum Wr W.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta karunia-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk berkumpul dalam acara yang sangat berharga ini.

Saya selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Leuwimunding mengucapkan selamat datang kepada semua pengunjung blog sekolah kami. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Anda semua pada blog SMPN 1 Leuwimunding ini.

Melalui blog ini, kami ingin memberikan informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah kami. Blog SMPN 1 Leuwimunding ini menjadi sarana komunikasi antara sekolah dengan para siswa, orang tua, dan masyarakat.

Kami berharap, blog ini dapat memberikan manfaat dan kebermanfaatan bagi semua pihak, terutama para siswa yang menjadi fokus utama dari kegiatan pendidikan di SMPN 1 Leuwimunding. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah ini demi mencetak generasi muda yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi.

Terima kasih atas kunjungan dan perhatiannya pada blog SMPN 1 Leuwimunding ini. Semoga kita semua selalu dalam lindungan dan rahmat Allah SWT.

Wassalamualaikum wr. wb.




SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING

Jalan Raya Utara Leuwimunding No. 61 Kab. Majalengka

SK Pendirian: Tgl SK: 1960-08-01


 

Identitas Sekolah (1)

Nama Sekolah                                    : SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING

Nomor Pokok Sekolah Nasional       : 20213863

Jenjang Pendidikan                           : SMP

Status Sekolah                                    : Negeri

Alamat Sekolah                                  : Jalan Raya Utara Leuwimunding No. 61

RT/RW                                                 : 3 / 4

Dosun                                                 : Dusun Baru Blok Rabu

Desa Kelurahan                                  : Leuwimunding

Kecamatan                                         : Kec. Leuwimunding

Kabupaten                                          : Kab. Majalengka

Provinsi                                               : Prov. Jawa Barat

Kode Pos                                             : 45473

Lokasi Geografis                                 : Lintang -6 Bujur 108

 

 

Izin dan Pendirian (2)

SK Pendirian Sekolah                         :

Tanggal SK Pendirian                         : 1960-08-01

Status Kepemilikan                            : Negeri

SK Izin Operasional                           : -

Tgl SK Izin Operasional                     : 1910-01-01

Kebutuhan Khusus Dilayani              : Tidak ada

Nomor Rekening                              : [hidden] Lihat?

Nama Bank                                       : BPD JABAR BANTEN...

Cabang KCP/Unit                              : BPD JABAR BANTEN CABANG RAJAGALUH...

Atas Nama Rekening                        : SMPN1LEUWIMUNDING...

Luas Tanah Milik (m2)                       : 3

Luas Tanah Bukan Milik (m2)            : 0

NBS                                                   : [hidden] Lihat?

Nama Wajib Pajak                             : [hidden] Lihat?

NPWP                                                : [hidden] Lihat?

 

Informasi Sekolah (3)

Akreditasi                                          : A

Kurikulum                                         : Kurikulum 2013

Kepala Sekolah                                 : Arta

Operator Data Akademik                 : SMPN 1 Leuwimunding

Nomor Telepon                                : (0233)510332

Nomor Fax                                        :

Email                                                 : smpnegeri1_leuwimunding@yahoo.com
             smpnegeri1_leuwimunding@yahoo.com

Website                                            : http://smpnesle1.blogspot.com


Foto Sekolah :


Data Periodik (4)

Waktu Penyelenggaraan                   : Pagi

Status Menerima Bos?                       : Bersedia Menerima

Sertifikasi ISO                                    : Belum Bersertifikat

Sumber Listrik                                   : PLN

Daya Listrik Sekolah                          : 7700 Watt

Akses Internet                                   : Indihome 20 Mbps & 50 Mbps

 

Sarana Prasana / Sarpras (5)

1.    Ruang Kelas

2.    Ruang Laboratorium

3.    Ruang Perpustakaan

Sanitasi Sekolah (6)

Kecukupan air

Sekolah memproses air sendiri

Air minum untuk siswa

Mayoritas membawa air minum

Jumlah toilet berkebutuhan khusus

Sumber air sanitasi

Ketersediaan air di lingkungan sekolah

Tipe jamban

Apakah sabun dan air mengalir pada tempat cuci tangan

Jamban dapat digunakan

Jamban tidak dapat digunakan

 

Sumber - Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



MOTTO :

 

PERS

     Prestasi Etika Rasio Sukses 





VISI & MISI

SMPN 1 LEUWIMUNDING



TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG RELIGIUS, CERDAS, TRAMPIL, MANDIRI DAN BERWAWASAN GLOBAL


No.

Uraian Kegiatan

Permasalahan

Penyelesaian

Rencana Tindak Lanjut

1.

Religius

Secara umum masih 60% siswa mengikuti kegiatan keagamaan

Mendorong semua siswa mengikuti kegiatan keagamaan

1.  Mendata siswa yang tidak mengikuti kegiatan keagamaan, kemudiaan diberikan bimbingan kepadanya.

2.  Menugaskan kepada siswa untuk membuat laporan kegiatan keagamaan.

2.

Cerdas

Masih kurangnya latihan dalam mengolah pikir untuk kecerdasan

 

Mendorong untuk lebih banyak penyelesaian latihan-latihan dalam rangka meningkatkan kecerdasan

1. Memberikan latihan soal yang berbasis kontekstual.

2. Memberikan latihan penyelesaian permasalahan melalui kegiatan ektrakurikuler.

3.

Terampil

Masih banyak bentuk ketrampilan yang belum tersentuh karena terbatasnya waktu.

Memberikan bimbingan keterampilan hidup sehari-hari

1. Memberikan materi ketrampilan pada semua mapel untuk kehidupan sehari-hari.

2. Memberikan materi ketrampilan pada setiap kegiatan Ektrakurikuler.

3.

Mandiri

Kemandirian disiplin, literasi, hormat menghormati masih75 %

Direncanakan dalam pada RKS / RKJM dengan mempertimbangkan skala perioritas

1. Peningkatan fungsi piket.

2. Peningkatan fungsi program Litersi

3. Peningkatan program PPK

4.

Wawasan Global

Masih kurang Kemampuan mengantisipasi perkembangan teknologi yang begitu cepat sehingga kita di harapkan bisa mengikuti perkembangan teknologi yang ada.

Memberikan pemahaman tentang perkembangan teknologi saat ini

1.Membuat kegiatan dengan menggunakan IT

2.Memberikan materi digitalisasi yang terintegrasi pada mata pelajaran




SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING


IKRAR SISWA SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING

Kami Siswa SMP Negeri 1 Leuwimunding:
1.           Anak bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.           Anak bangsa yang setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 dan Pancasila.
3.           Siap dan bertekad menjaga nama baik Sekolah dan memajukan Wiyata Mandala.
4.            Siap mengemban tugas sebagai pelajar dalam mewujudkan Visi dan Misi Sekolah.
5.            Siap mematuhi dan menghormati Tata Krama dan Tata Tertib Sekolah.
6.            Siap untuk menghormati Kepala Sekolah, Guru dan Staf Tata Usaha.
7.           Siap bersatu dalam wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 1 Leuwimunding.
8.            Siap mengikuti segala kegiatan Ekstrakurikuler yang ada di Sekolah.
9.            Siap untuk mengembangkan bakat, minat, ide serta kreatifitas demi terwujudnya Sekolah sebagai Lembaga Pembentuk dan Pembina sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan bertaqwa.
10.       Siap dan bertanggung jawab melaksanakan Hak dan Kewajiban dalam upaya terciptanya suasana Sekolah yang kondusif.


JOB DESCRIPTION

SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH

1.        Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)

a.       Membimbing guru dalam hal Menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.

b.      Membimbing karyawan dalam hal Menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.

c.       Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.

d.      Mengembangkan staf melalui Pendidikan/Latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan, melalui seleksi calon Kepala Sekolah.

e.       Mengikuti perkembangan iptek melalui Pendidikan/Latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.

2.        Kepala Sekolah senagai Manajer (Manager)

a.       Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.

b.      Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki  data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.

c.       Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.

d.      Mengelola administrasi keuangan Rutun, BOS, dan Komite.

e.       Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi Gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.

3.        Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)

a.       Menyusun program kerja.baik jangka pendek, menengah maupun jangka Panjang.

b.      Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik,wakasek,  pembantu kepala sekolah, wali kelas, coordinator pelaksana administrasi, bendahara, operator dan personalia pendukung kegiatan temporer, seperti panitia ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.

c.        Mengerahkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.

d.      Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.

4.      Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)

a.       Menyusun program supervise kelas, pengawasan dan evaluasi pemberdayaan.

b.      Melaksanakan program supervise.

c.       Memanfaatkan hasil supervise untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.

5.      Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)

a.       Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.

b.      Memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik.

c.       Memiliki visi misi dan memahami misi sekolah yang diemban.

d.      Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun eksteren.

e.       Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.  

6.       Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)

a.       Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.

b.      Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di komite dan masyarakat.

7.      Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)

a.       Manpu mengatur lingkungan kerja.

b.      Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.

c.       Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sansi hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH

Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam :

1.      Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan.

2.      Pengorganisasian

3.      Pengarahan

4.      Ketenagaan

5.      Pengkoorinasian

6.      Pengawasan

7.      Penilaian

8.      Identifikasi dan pengumpulan data

9.      Mewakili kepala sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah Pendidikan.

10.  Membuat laporan secara berkala

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUFOKSI) URUSAN KURIKULUM

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

1.      Menyusun program pengajaran

2.      Menyusun dan menjabarkan kalender Pendidikan

3.      Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran

4.      Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir tahun

5.      Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan/ketamatan

6.      Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB

7.      Mengkoordinasikan Menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar

8.      Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan

9.      Mengatur pengembangan MGMP/dan coordinator mata pelajaran

10.  Melakukan supervise administrasi akademis

11.  Melakukan pengarsipan program kurikulum

12.  Penyusunan laporan secara berkala

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUFOKSI) URUSAN KESISWAAN

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

1.      Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS) meliputi ; Kepramukaan, PMR, PKS, UKS, KIR, PASKIBRA, Pesantren Ramadhan.

2.      Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka

3.      Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS

4.      Melaksanakan Latihan dasar kepemimpinan sekolah (LDKS)

5.      Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

6.      Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan inSidental

7.      Membina dan melaksanakan koordinasi 7 K

8.      Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa.

9.      Mengadaakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah

10.  Mengatur mutasI siswa

11.  Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerima Siswa Baru dan Pelaksanaan MPLS

12.  Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah

13.  Menyelenggarakan cerdas cermat dan olahlaga prestasi.

14.   Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

  

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUFOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

1.      Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana

2.      Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana

3.      Pengelolaan pembiayaan alat-alat pembelajaran

4.      Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana

5.      Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan

6.      Melaksanakan pembukaan sarana dan prasarana secara rutin

7.      Menyusun laporan secara berkala.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUFOKSI) URUSAN HUMAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

1.      Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan komite sekolah

2.      Membina hubungan antara sekolah dengan wali siswa

3.      Membina pengembangan antara sekolah dengan Lembaga pemerintah, dunia usaha, dan Lembaga social lainnya.

4.      Membuat dan Menyusun program semua kebutuhan sekolah

5.      Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah

6.      Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah

7.      Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggungjawab untuk mewujudkan 7 K

8.      Menyusun program kegiatan bakti social, karya wisata, dan pameran hasil Pendidikan (Gebyar Pendidikan)

9.      Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah-masalah bersifat umum.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUFOKSI) WALI KELAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

1.      Pengelolaan Kelas :

a.       Tugas Pokok meliputi :

-          Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan Pendidikan

-          Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

-          Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik

-          Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik

b.      Keadaan Anak Didik

-          Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik

-          Mengetahui identitas lain dari anak didik

-          Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari

-          Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik

c.       Melakukan Penilaian

-          Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah

-          Kerajinan, kelakuan dan kedisiplinan anak

d.      Mengambil Tindakan bila dianggap perlu

-          Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan

-          Peringatan secara lisan dan tertulis

-          Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah

e.       Langkah Tindak Lanjut

-          Memperhatikan buku nilai rapor anak didik

-          Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik

-          Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

f.       Penyelenggaraan administrasi kelas, meliputi :

-          Denah tempat duduk anak didik

-          Papan absensi anak didik

-          Daftar pelajaran dan daftar piket

-          Buku prestasi

-          Buku jurnal kelas

-          Tata tertib kelas

-          Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik

-          Pembuatan catatan khusus tentang anak didik

-          Pencatatan mutase anak didik

-          Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BP/BK)

Membantu kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan :

1.      Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling

2.      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar

3.      Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar

4.      Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan Pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai

5.      Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling

6.      Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling

7.      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar

8.      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling

9.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PUSTAKAWAN SEKOLAH

Membantu kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan :

1.      Perencanaan pengadaan buku/bahan putasa/media elektronik

2.      Pelayanan perpustakaan

3.      Perencanaan pengembangan perpustakaan

4.      Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan putasa/media elektronik

5.      Inventarisasi dan pengadministrasian

6.      Penyimpanan buku/bahan Pustaka, dan media elektronik

7.      Menyusun tata tertib perpustakaan

8.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi :

1.      Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap

2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran

3.      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, formatif, dan sumatif

4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian (formatif)

5.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan

6.      Mengisi daftar nilai anak didik

7.      Melaksanakan kegiatan bimbingan (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses pembelajaran

8.      Membuat alat pelajaran/alat peraga

9.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni

10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum

11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah

12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran

13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik

14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran

15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya

16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET

1.        Meningkatkan pelaksanaan 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan, Kekeluargaan dan Keterbukaan)

2.        Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket

3.        Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginterval

4.        Pada jam ke dua harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telpon/waashap, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telpon

5.        Mencatat beberapa kejadian :

a.       Guru dan siswa yang terlambat

b.      Guru dan siswa yang pulang seebelum waktunya

c.       Kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya

d.      Kejadian-kejadian penting lainnya

e.       Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambal mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas

f.       Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk

g.      Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing

h.      Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

 

KODE ETIK PENDIDIK (GURU)

1.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.      Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara

3.      Menjungjung tinggi harkat dan martabat peserta didik

4.      Berbakti kepada peserta didik daalam membantu mereka mengembangkan diri

5.      Bersikap ilmiah dan menjungjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik

6.      Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya dari pada tugas sampingan

7.      Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja

8.      Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu Pendidikan

9.      Menjadi teladan dalam berprilaku

10.  Berprakarsa

11.  Memiliki sifat kepemimpinan

12.  Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif

13.  Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam Pendidikan

14.  Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh masyarakat

15.  Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan

16.  Mengembangkan profesi secara kontinu

17.  Secara Bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

 

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

1.        Hari Dinas selama 6 (enam) hari kerja

2.        Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran

3.        Mengisi daftar hadir saat dating dan pulang

4.        Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari

5.        Mengumpulkan jurnal kegiaatan pada akhir semester

6.        Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati

7.        Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya

8.        Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Maandala

9.        Apabila berhalangan hadir dalam Dinas harus ;

-          Ada pemberitahuan (surat/telpon/SMS/Waashap

-          Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan

-          Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)

-          Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket

10.         Memakai seragam dengan atribut lengkap

11.         Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar Nasional

12.         Melaksanakan tugas menjadi Pembina upacara sesuai dengan jadwal




Tugas Pembina OSIS

Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah orang dewasa yang bertugas membimbing dan memberikan dukungan kepada kegiatan OSIS di sekolah. Tugas utama Pembina OSIS adalah:

1.       Membimbing dan memberikan arahan kepada para pengurus OSIS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

2.       Mengawasi dan mengontrol kegiatan OSIS untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di sekolah.

3.       Mendorong dan memberikan dukungan kepada OSIS dalam mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dapat memberikan manfaat bagi siswa dan sekolah.

4.       Mengkoordinasikan kegiatan OSIS dengan kegiatan sekolah lainnya, seperti kegiatan akademik dan kegiatan lain di sekolah.

5.       Membantu para pengurus OSIS dalam menyelesaikan masalah atau konflik yang muncul dalam kegiatan OSIS atau dengan anggota OSIS lainnya.

6.       Memberikan masukan dan saran kepada pengurus OSIS dalam menyusun program kerja OSIS dan membuat laporan kegiatan OSIS.

7.       Meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan OSIS dan mengembangkan kreativitas dan inovasi siswa dalam mengikuti kegiatan OSIS.

Selain itu, Pembina OSIS juga harus memperhatikan perkembangan kepribadian dan prestasi akademik siswa anggota OSIS, sehingga dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada mereka dalam menjalankan kegiatan di OSIS serta mencapai prestasi akademik yang optimal.

 

F.       Tugas TU (Tata Usaha)

Tata Usaha (TU) atau bagian administrasi sekolah adalah bagian penting dalam sebuah sekolah yang memiliki tugas-tugas berikut:

1.       Menangani administrasi kepegawaian sekolah, seperti mengurus absensi, gaji, cuti, dan tunjangan bagi para pegawai.

2.       Mengelola dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah, seperti ruang kelas, kantor, dan area sekolah lainnya.

3.       Menangani administrasi keuangan sekolah, seperti mengatur dan mengelola pengeluaran, menghitung dan membukukan penerimaan, serta membuat laporan keuangan sekolah.

4.       Menangani administrasi kegiatan sekolah, seperti membuat jadwal pelajaran, mempersiapkan sarana dan prasarana untuk kegiatan sekolah, dan mengurus surat izin dan peminjaman fasilitas sekolah.

5.       Menangani administrasi pendaftaran dan kelulusan siswa, seperti menerima dan memproses pendaftaran siswa baru, mengeluarkan rapor dan ijazah, serta mengurus dokumen-dokumen terkait lainnya.

6.       Mengurus dan menjaga arsip dokumen sekolah, seperti arsip kepegawaian, keuangan, dan administrasi lainnya.

7.       Membantu kepala sekolah dalam merencanakan dan mengelola program kerja sekolah serta membuat laporan-laporan kegiatan sekolah.

Dalam menjalankan tugasnya, TU bekerja sama dengan seluruh elemen di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, dan siswa. TU juga harus mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi guna memudahkan pengelolaan administrasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses kerja.

A.     Tugas siswa

Sebagai peserta didik di sekolah, siswa memiliki tugas utama untuk belajar dan mencapai prestasi akademik yang baik. Namun, selain itu, ada juga tugas-tugas lain yang harus dipenuhi oleh siswa, antara lain:

1.       Mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan oleh guru.

2.       Mematuhi peraturan sekolah, termasuk tata tertib dan disiplin di dalam dan di luar kelas.

3.       Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan sekolah serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain.

4.       Menghormati guru, teman sekelas, dan seluruh elemen di sekolah.

5.       Berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan sekolah lainnya.

6.       Meningkatkan kemampuan sosial dan kepemimpinan, seperti kerjasama, komunikasi, dan kreativitas.

7.       Menjaga kepercayaan orang tua dan guru serta membangun integritas dan moralitas yang baik.

Selain tugas-tugas tersebut, siswa juga harus memperhatikan keseimbangan antara kegiatan belajar dan kegiatan lainnya, seperti bermain dan beristirahat. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental serta menciptakan suasana belajar yang optimal.



KALENDER PENDIDIKAN 2014-2015

Daftar siswa Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat di download Di sini
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat di download Di sini
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat di download Di sini
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2015/2016 dapat di download Didieu
Daftar siswa Tahun Pelajaran 2016/2017 dapat di download Didieu
 

TATA KRAMA DAN TATA TERTIB
KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH
BAGI SISWA SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING

BAB I
KETENTUAN UMUM
1.    Tatakrama dan tata tertib sekolah ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
      ..................... SelanjutnyaTata Tertib


TATA TERTIB PESERTA DIDIK

SMP NEGERI 1 LEUWIMUNDING


KEWAJIBAN PESERTA DIDIK

1.

Peserta didik wajib hadir di sekolah paling lambat 5 menit sebelum bel masuk dibunyikan.

2.

Peserta didik wajib taat dan patuh kepada seluruh guru dan karyawan sekolah.

3.

Peserta didik wajib memakai pakaian seragam yang ditentukan sekolah dengan baik.

4.

Peserta didik wajib mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah.

5.

Peserta didik wajib ikut merasa memiliki, merawat, dan memelihara sarana dan prasarana sekolah.

6.

Peserta didik wajib memberi informasi tertulis yang diketahui orang tua/wali bila tidak masuk sekolah.

7.

Peserta didik wajib membawa surat keterangan dokter bila tidak masuk sekolah karena sakit selama lebih dari 3 hari.

8.

Peserta didik yang bersepeda motor wajib parkir di lokasi sekolah.

9.

Peserta didik yang piket wajib hadir 15 menit sebelum bel masuk kelas berbunyi.

10.

Peserta didik dibolehkan membawa Hand Pone seijin pihak sekolah

 

 

HAK PESERTA DIDIK

1.

Peserta didik berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan statusnya.

2.

Peserta didik berhak mengikuti proses pembelajaran dan kegiatan lain di sekolah.

3.

Peserta didik berhak menyampaiakan usul/saran untuk kebaikan sekolah.

 

PELANGGARAN SANGAT BERAT

SKOR

1.

Melakukan tindakan /perbuatan pornografi atau asusila.

100

2.

Mengedarkan narkoba dan atau minuman keras.

100

 

 

 

PELANGGARAN BERAT

SKOR

1.

Membawa, menyimpan, atau melihat gambar , film atau rekaman yang bertentangan dengan norma agama atau kesusilaan.

50

2.

Membawa, memakai, narkoba dan atau minuman keras.

50

3.

Terlibat atau terbukti dalam tindak criminal (pencurian,perampasan,pemalakandll).

50

4.

Terlibatataumenjadianggotakelompokanaknakalataukelompokterlaranglainnya.

50

5.

Berkelahi atau main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dan tawuran.

30

6.

Terlibat dalam tindakan yang tergolong pornografi, asusila atau pelecehan seksual

30

7.

Membawa atau menyimpan senjata tajam atau senjata yang membahayakan di sekolah.

25

8.

Membawa, merokok atau minum minuman keras di lingkungan sekolah.

25

9.

Membawa, merokok atau minum minuman keras di luar sekolah ketika masih memakai atribut sekolah.

25

10.

Berurusan dengan pihak berwajib karena kenakalan remaja.

20

11.

Mencuri, berjudi atau bertaruh di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

20

PELANGGARAN SEDANG

SKOR

1.

Memalsukan tanda tangan orang tua/wali, guru, karyawan, atau kepala sekolah.

15

2.

Meminta uang atau barang kepada teman secara paksa.

15

3.

Mengubah model seragam sekolah yang telah ditentukan.

15

4.

Merusak sarana dan prasarana sekolah.

15

5.

Tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

15

6.

Keluar lingkungan sekolah tanpa ijin.

15

7.

Meloncat pagar sekolah atau pulang tanpa ijin sebelum waktunya.

10

8.

Membawa sepeda motor ke sekolah baik ditaruh di dalam atau di luar sekolah

10

9.

Mengotori atau mencorat-coret dinding, meja, kursi dengan tulisan atau gambar tertentu

10

10.

Membawa laptop dan yang sejenisnya tanpa ada perintah dari guru

10

11

Membawa alat musik ke sekolah tanpa ada perintah dari guru.

10

12.

Membawa atau menyalakan petasan di sekolah.

10

13.

Meminjam sepeda teman tanpa seijin yang memiliki sepeda.

10

14.

Menghilangkan atau merusak buku sekolah.

5

15.

Terlambat datang masuk sekolah.

5

16.

Keluar kelas tanpa minta ijin guru yang ada di dalam kelas.

5

17.

Berada di luar kelas atau kantin saat pelajaran di kelas berlangsung.

5

18.

Rambut gondrong, diberi warna dengan cat atau semir serta potongan rambut yang tidaksesuai dengan potongan rambut pelajar.

5

19.

Tidak memenuhi panggilan / perintah guru, karyawan, atau kepala sekolah.

5

20.

Mengadakan arisan dalam bentuk apapun di sekolah.

5

21.

Merayakan pesta ulang tahun di sekolah.

5

22.

Memakai seragam dengan tidak benar, misal: baju tidak dikancingkan, melipat lengan baju, menurunkan rok di bawah pinggang, baju dicorat-coret, kaos kaki dilipat atau diturunkan.

5

23.

Membuang sampah tidak pada tempatnya.

5

 

 

PELANGGARAN RINGAN

SKOR

1.

Memakai seragam dengan atribut tidak lengkap atau tidak sesuai dengan tata tertib sekolah.

3

2.

Tidak melaksanakan piket di kelas.

2

3.

Makan atau minum di dalam kelas saat pelajaran berlangsung atau saat istirahat.

2

4.

Membuat atau menggunakan surat ijin tidak masuk sekolah palsu

2

5.

Membawa barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan sekolah ( HP, kosmetika, bacaan pornografi atau kekerasan dan sejenisnya ).

2

6.

Duduk di atas bangku atau meja guru.

2

7.

Mengganggu atau mengacaukan kelas sendiri atau kelas lain saat pelajaran maupun diluar pelajaran.

2

8.

Tidak melaksanakan / mengerjakan PR, atau tugas.

2

9.

Memakai gelang, kalung, atau anting-anting bagi peserta didik putra.

2

10.

Memakai perhiasan berlebihan atau berdandan seronok bagi perserta didik putri.

2

11.

Berkata kata, berbicara, mengungkapkan ungkapan yang kotor atau mengumpat.

2

12.

Tidak mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai jadwal di sekolah.

2

13.

Membeli makanan atau minuman di luar sekolah tanpa ijin.

2

14.

Tidak membawa buku pelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran hari itu.

2

15.

Bermain di tempat parkir sepeda motor guru atau siswa

2

16.

Memarkir sepeda motor tidak pada tempatnya.

2

 

SKOR KUMULATIF PELANGGARAN DAN URAIAN SANKSI/PEMBINAAN

1.

10 : Peringatan lisan

2.

20 : Peringatan lisan dan merawat tanaman/bunga selama 1 hari

3.

30 : Membuat surat pernyataan dan merawat tanaman/bunga selama 2 hari

4.

40 : Panggilan orang tua dan membersihkan lingkungan selama 2 hari

5.

50 : Panggilan orang tua dan membaca Kitab Suci Alqu’an selama 2 hari

6.

60 : Panggilan orang tua dan membaca Kitab Suci Alqu’an selama 4 hari

7.

70 : Panggilan orang tua dan dirumahkan selama 3 hari

8.

80 : Panggilan orang tua, membuat surat pernyataan, dan dirumahkan selama 6 hari.

9.

90 : Panggilan orang tua dan peserta didik tidak naik ke kelas berikutnya

10.

100 : Panggilan orang tua dan peserta didik dikembalikan ke orang tua / dikeluarkan dari sekolah.

           

LAIN - LAIN

1.

Hal - hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan di atur lebih lanjut oleh sekolah

2.

Setiap awal tahun pelajaran akan diadakan "Pemutihan" penghitungan skor pelanggaran

3.

Tata tertib ini berlaku mulai sejak tanggal ditetapkan


HASTA PRASETYA PKS

Kami anggota PKS:

1.  Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.  Mengabdi kepada Negara dan Pancasila.

3.  Membela kebenaran dan keadilan.

4.  Menjunjung tinggi nama baik sekolah dan PKS.

5.  Bergerak, bertindak dengan disiplin, tegas, dan bertanggung jawab.

6.  Cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.

7.  Menjaga moralitas sesama anggota.

8.  Siap menempatkan diri dalam masyarakat.

 

MOTTO PASKIBRA

  1. Paskib      tidak takut salah
  2. Paskibra tidak takut kalah
  3. Paskibra tidak takut jatuh
  4. Paskibra tidak takut mati
  5. Takut mati jangan hidup
  6. Takut hidup mati sekalian
  7. Satu untuk semua, semua untuk satu
  8. Kalau ada seribu, kami ada satu
  9. Kalau ada seratus, kami tetap satu
  10. Kalau ada sepuluh, kami yakin tetap satu
  11. Kalau ada satu yaitu kami
  12. Tanpa keberanian kita akan kalah
  13. Tanpa kekompakkan kita akan pecah
  14. Lebih baik berkeringat saat latihan
  15. Daripada menangis saat perlombaan

 

DASA DARMA PRAMUKA

1.      Pramuka itu dapat dipercaya

2.      Pramuka itu setia

3.      Pramuka itu sopan dan perwira

4.      Pramuka itu sahabat sesama manusia dan saudara bagi tiap-tiap anggota pramuka

5.      Pramuka itu penyayang sesama makhluk

6.      Pramuka itu siap menolong dan wajib berjasa

7.      Pramuka itu dapat menjalankan perintah tanpa jembatan

8.      Pramuka itu sabar dan riang gembira dalam segala kesukaran

9.      Pramuka itu hemat dan cermat

10.  Pramuka itu suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

 

JANJI PALANG MERAH REMAJA INDONESIA

Kami Palang Merah Remaja Indonesia Berjanji Dengan disertai rasa penuh tanggung jawab dan bersungguh hati :

1. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Berbakti Kepada Masyarakat.

3. Mempertinggi Ketrampilan Dan Memelihara Kebersihan Dan Kesehatan.

4. Memprerat Persahabatan Nasional Dan Internasional.

5. Menjunjung Tinggi nama baik palang merah remaja dan palang merah indonesia dengan memegang teguh prinsip-prinsip kepalang merahan.


Panduan Kegiatan Kemah :
  Untuk lebih jelasnya panduan kegiatan kemah.....klik Disini